Berita Terbaru :
Home
Reload page

Selasa, 17 November 2015

UPDATE FASTPAY - Regulasi Terbaru PT PLN

Gunakan Listrik dengan Baik!

INGAT : LEBIH BAIK PUTUS CINTA, DARIPADA PUTUS LISTRIK!

http://istana-ppob.blogspot.co.id/p/formulir-registrasi-istanappob-nama.html

Bagi semua Mitra Loket FASTPAY diseluruh Indonesia, mulai tanggal 01-Oktober-2015 PT PLN membuat Peraturan terbaru untuk Transaksi PLN PRABAYAR / Pulsa Listrik yaitu Pertama : Transaksi dengan System Denomisasi/Nominal dan Kedua : Admin tidak termasuk dalam Nominal.
  • Nominal PLN PRABAYAR yang sudah ditentukan oleh PT PLN Sbb :
    1. Denom 20.000
    2. Denom 50.000
    3. Denom 100.000
    4. Denom 200.000
    5. Denom 500.000
    6. Denom 1.000.000
    7. Denom 5.000.000
    8. Denom 10.000.000
    9. Denom 50.000.000
    Jika Loket FASTPAY Melakukan Transaksi menggunakan Nominal yang berbeda dengan Nominal diatas, maka Transaksi tsb tidak bisa dilakukan.
     
  • Admin tidak termasuk dalam Transaksi Tsb.
    Contoh :
    Sistem Lama, transaksi PLNPRA 20Rb = materai + ppn + ppj + angsuran + power purchase + admin (sudah include semuanya)
    Sistem Terbaru, transaksi PLNPRA 20Rb = materai + ppn + ppj + angsuran + power purchase (belum termasuk admin).

    Admin PLNPRA Terbaru Rp 2.500,- sehingga pembelian PLNPRA 20rb + Admin (Rp 2,500,-) = Total yang harus dibayar oleh pelanggan Rp. 22.500,-

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan sopan!!!