Pengumuman
- Aplikasi e-Faktur terbaru (Versi 1.0.0.45) dapat diunduh disini
- Pengguna Aplikasi e-Faktur yang telah melakukan registrasi, namun karena sesuatu hal harus melakukan registrasi ulang, dapat melakukan reset registrasi Secara Mandiri. Prosedur melakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dapat Anda baca di Manual di sini
- Gunakan Username Anda berupa NPWP 15 Digit dan Password adalah Password yang Anda gunakan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak di KPP.
- Berdasarkan KEP-136/PJ/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Penetapan PKP yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Elektronik, maka PKP yang dapat meminta Nomor Seri Faktur Pajak Online hanya PKP yang telah memiliki Sertifikat Elektronik
- Manual Instalasi Sertifikat Elektronik untuk melakukan Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak dapat diunduh di sini